Breaking News

Dugaan Intimidasi Terhadap Masa Aksi, KNPI Lotim Ancam Laporankan Pincab BNI Selong Ke Polres

 

Foto : Istimewa, Irwan Safari, Ketua KNPI Lombok Timur

NTBZONE.Com - Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia ( KNPI ) Lombok Timur merespon serius dugaan intimidasi pihak BNI Selong dengan menggunakan jasa premanisme untuk meredam aksi Mahasiswa dan Pemuda. 


Padahal kewajiban mengemukakan pendapat didepan umum diatur sangat jelas dalam UU No.9 Tahun 1998 ( Tentang Kebebasan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum red ), tak hanya itu Mahasiswa dan Pemuda memiliki kewajiban untuk menjadi kontrol sosial. 


Demikian diutarakan Ketua KNPI Lotim Irwan Safari dengan nada berapi-api, kamis (20/06/2024)."BNI Selong ini tak hanya melanggar penyaluran, tetapi juga mendegradasi nilai-nilai pergerakan dengan menggunakan Preman menghalau massa aksi,"Tegasnya.


Atas tindakan yang dilakukan BNI terhadap massa Aksi, KNPI Lombok Timur akan melaporkan pimpinan Cabang BNI Selong ke Polres Lombok Timur. Karena di duga menyewa preman untuk melakukan intimidasi dan pengancaman terhadap aktivis serta menghalang-halangi kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi di tempat umum. 


"Kami akan melaporkan Pinca BNI selong ke Polres karen diduga sewa preman mengintimidasi dan pengancaman terhadap aktivis dan menghalangi Menyampaikan pendapat dimuka umum,"Ujarnya.


Tak hanya itu lanjut Irwan, jika belum mengindahkan tuntutan Pemuda dan Mahasiswa, KNPI Lotim akan mengepung Kantor BNI Selong dengan masa aksi yang lebih besar, dan mendesak BI maupun BNI Pusat mengevaluasi pimpinan Cabang BNI yang diduga mempolitisasi dana CSR. 


"KNPI Sikapnya jelas apabila masih melakukan intimidasi terhadap teman-teman pergerakan, kami akan mengepung BNI kembali dan Mendesak BI mengevaluasi Pincab BNI Selong,"imbuhnya.


KNPI Menduga dengan dilibatkannya Preman dalam meredam masa aksi seolah-olah mendiskreditkan peran kepolisian. 


" Padahal kehadiran Polisi sudah cukup menjaga Ketertiban dan selama tiga kali aksi Polisi tidak pernah melakukan tindakan represif,"terangnya.


Diberitakan sebelumnya, demontrasi Aliansi Pemuda dan Mahasiswa melayangkan protes terhadap dugaan penyaluran CSR oleh politisi yang digadang-gadang maju pada Pilkada 2024, dimana dalam aksi tersebut BNI Selong diduga menggunakan jasa Premanisme

© Copyright 2022 - NTB Zone